Kamis, 09 Maret 2023

KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONOSARI III

 

KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN 

 SDN ANDONOSARI III

NPSN: 20519461

KECAMATAN TUTUR KABUPATEN PASURUAN

TAHUN PELAJARAN 2022/2023


















PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN

DINAS PENDIDIKAN DAAN KEBUDAYAAN

UPT SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONOSARI III

Dusun Krajan I Desa Andonosari KecmatanTutur

Kode Pos 67165



 

KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga Kurikulum 2013 dan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan  SDN Andonosari III Tahun Ajaran 2022/2023 dapat tersusun. Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan  SDN Andonosari III adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan SDN Andonosari III. Secara khusus Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan  SDN Andonosari III Tahun Ajaran 2022/2023 adalah sebagai perwujudan dari Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah yang dikembangkan sesuai dengan kondisi SDN Andonosari III serta saran komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan. 

Kurikulum Sekolah ini diberlakukan pada Tahun Ajaran 2022/2023 yang mencerminkan merdeka belajar dan pengimplementasian profil pelajar Pancasila. Kurikulum ini memuat karakteristik satuan pendidikan, profil pembelajar, struktur kurikulum dan rancangan pembelajaran.

Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan  SDN Andonosari III Tahun Ajaran 2022/2023 ini mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, konsep merdeka belajar, dan pengimplementasian profil pelajar Pancasila. Di samping itu juga Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan  SDN Andonosari III ini merupakan pegangan bagi pengembangan lingkungan SDN Andonosari III. 

Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu penyelesaian kurikulum ini.



Tim penyusun








                                                                                 iii 

DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL …………………………………………………………………………… i

LEMBAR PENGESAHAN ………………………………………………………………… ii

LEMBAR VALIDASI DAN PENGESAHAN PENGAWAS ……………………… iii

DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………… iv

DAFTAR LAMPIRAN …………………………………………………………………………… v


BAB I PENDAHULUAN …………………………….………………………… 1

A. Karakteristik Sekolah  ……………………………………………. 1

B. Landasan Yuridis ……………………………………………. 4

BAB II VISI MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN

A. Visi Sekolah ……………………………………………………… 7

B. Misi Sekolah ……………………………………………………… 7

C. Tujuan Sekolah ……………………………………………………… 8

BAB III PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN DAN RENCANA

A. Pengorganisasian Pembelajaran

1. Muatan Kurikulum ……………………………………………. 10

2. Pengaturan Beban Belajar …………………………………. 20

3. Asesmen  ..………………………………………………………… 21

4. Kriteria Kelulusan ……………………………………………… 22

5. Kalender Akademik …………………………………………… 22

B. Rencana Pembelajaran …………………………………………… 30

C. Asesmen Capaian Pembelajaran……………………………….

D. Pendampingan Evaluasi, dan Pengembangan 

Profesional …………………………………………………………….  31

BAB IV PENUTUP ……………………………………………………………… 33

LAMPIRAN

1 SK. Tim Pengembang Dokumen Kurikulum (KOS/KTSP)

2 Laporan Hasil Analisis Konteks / Roadmap

3 Capaian Pembelajaran

4 Alur Tujuan Pembelajaran

5 Contoh-Contoh Modul Ajar

6 Contoh Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila penjabaran pilihan tema dan isu spesifik yang menjadi projek pada tahun pelajaran tersebut (deskripsi singkat tenang projek yang sudah dikontekstualisasikan dengan kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didik.

7 Referensi landasan hukum atau landasan lain yang dikontekstualisasi dengan karakter satuan pendidikan atau lainnya yang mendukung dan relevan.

8 Daftar Hadir kegiatan penyusunan Kurikulum (KOS/KTSP)

9 Bukti kegiatan sosialisasi Kurikulum (KOS/KTSP) pada warga sekolah




























iv 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Karakteristik Satuan Pendidikan 

Penyusunan kurikulum operasional di UPT Satuan Pendidikan SDN Andonosari III di desain sesuai dengan situasi dan kondisi satuan Pendidikan serta karakteristik peserta didik. Dalam pengembanganya kurikulum operasional sekolah akan dilaksanakan sesuain dengan capaian pembelajaran yang disusun oleh pusat dan direalisasikan kedalam alur tujuan yang kongkrit di dalam proses pembelajaran 

Penyusunan dan pengembangan kurikulum operasional di UPT Satuan Pendidikan SDN Andonosari III berfokus kepada pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan mengembangkan kompetensi dalam perubahan kehidupan abad ke-21 yang memuat ciri khas dan potensi lokal  SDN Andonosari III yang berdomisili pada daerah pegunungan dan perkebunan, di Desa Andonosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan pembangunan ekonomi dan wilayah pariwisata dengan lokasi yang mudah ditempuh dengan sarana transportasi yang ada. Lingkungan sekolah pun dekat dengan sarana kesehatan,olahraga,keagamaan dan kepemerintahan sehingga menjadi kekuatan pendukung dan nilai tambah dalam proses pembelajaran di sekolah. 

Latar belakang peserta didik berada pada tingkat ekonomi menengah kebawah. Dengan sarana prasarana yang cukup memadai dalam mendukung kegiatan baik intra kurikuler dan ekstrakurikuler. Latar belakang agama yang mayoritas hingga 100% peserta didik beragama Islam. Secara sosial budaya peserta didik mempunyai orang tua dengan latar belakang yang relative sama sebagai petani pekebun dan peternak sapi perah yang menjadi khas daerah kami. Selai itu minat bakat peserta didik cukup beragam. Dengan berdasrkan perbedaan latar belakang yang ada tersebut memperkuat alasan Profil Pelajar Pancasila mampu di iplementasikan dalam pembelajaran secara utuh di SDN Andonosari III, dengan motto: … Maka dalam penyusunan kurikulum Operasional karakter peseta didik dengan segala latar belakangnya menjadi satu pertimbangan utama agar menjadi Pendidikan yang berkeadilan dalam kebinekaan.

Tujuan akhir capaian pembelajaran yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila secara umum adalah untuk membentuk karakter peserta didik untuk menumbuhkan iman, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bernalar kritis, bergotong royong dan kreatif dengan mengakomodir keragaman tersebut. 


B. Landasan Pengembangan Kurikulum 

Landasan yuridis dalam penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan SDNAndonosari III  mengacu pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai arah tujuan pendidikan sekolah. 

1. UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

1.1  Pasal 36 ayat 2:

“Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”.

1.2  Pasal 38 ayat 2:

“Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah / madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten / kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.

2. PP No 79 Tahun 2014 Tentang Mulok Kurikulum 2013

2.1. Pasal 8

“Mulok diselenggarakan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan sumber daya pendidikan yang tersedia.Mulok atau muatan lokal ditetapkan sebagai mata  pelajaran yang berdiri sendiri.Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar  muatan lokal paling banyak 2 (dua ) jam per minggu hal ini merupakan kebutuhan sumber daya pendidikan sebagai implimentasi penambahan beban belajar muatan lokalsebagaimana di maksud pada ayat ( 2 ) ditanggung oleh pemerintah daerah yang menetapkan.”

2.2. Pasal 10

“Dalam pengembangan muatan lokal oleh satuan pendidikan dilakukan oleh tim pengembang kurikulum di satuan pendidikan dengan melibatkan unsur komite sekolah/madrasah dan nara sumber serta pihak lain yang terkait.”

3. Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

3.1. Pasal 1  :

“Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan” 

4. Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 Tentang KTSP

4.1. Pasal 4 ayat 1

“ Pengembangan KTSP dilakukan oleh tim pengembang KTSP

4.2. Pasal 4 ayat 3

“Pelaksanaan KTSP merupakan tanggung jawab satuan pendidikan “

5. Pergub Jawa Timur No 19 Tahun 2014 Tentang Mapel Bahasa Daerah

5.1. Pasal 2 dan 6

 “ Bahasa daerah diajarkan secara terpisah sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di seluruh sekolah/madarasah di Jawa Timur, yang meliputi Bahasa Jawa dan Madura, dengan kurikulum sebagaimana tersebut dalam lampiran”  ‘Pembelajaran bahasa daerah di sekolah/madarasah diberikan minimal 2 jam per minggu'

6. Perda No 4 Tahun 2014 tenatng Penyelenggaraan pendidikan di kabupaten Pasuruan  

6.1. Pasal 4 ayat 1

 “Penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pasuruan secara  umum  bertujuan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, menjunjung tinggi  nilai-nilai agama, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, memiliki keterampilan hidup (life skills), menjadi warga negara yang demokratis dan cinta tanah air, responsif gender dan bertanggung jawab”‘Penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pasuruan berdasarkan prinsip demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif antara Sekolah dan Madrasah, antara negeri dan swasta dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral, Hak Asasi manusia (HAM), transparansi, akuntabilitas, responsif gender, dan kultur masyarakat.

7. Permendikbud No.53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar  oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada pendidikan Dasar dan Menengah;

8. Perbub No 36 tahun 2007 tentang muatan wajib muatan lokal BTQ  Pasal 1 Ayat 22

‘Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) adalah suatu pembelajaran membaca Al-Qur’an secara tepat sesuai kaidah ilmu tajwid dan ilmu qiro’ah dan menulis  Al-  Qur’an dengan benar sesuai kaidah-kaidah imla’ dan khath, yang menjadi kurikulum lokal dan wajib diajarkan kepada peserta didik yang beragama  Islam sebagai suatu mata pelajaran tersendiri sebagaimana mata pelajaran yang lain”

9. Permendibud riset dan teknologi No 5 tahun 2022 tentang standar kompetensi lulusan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah, bab V pasal 6.

10. Permendibud riset dan teknologi No 7 tahun 2022 standar isi pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Lampiran II.

11. SK KepalaBadan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbud Riset dan teknologi  No 008/H/KR/ 2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Anak Usia Dini, Jenjangang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Kurikulum Merdeka.


12. SK KepalaBadan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbud Riset dan teknologi  No 009/H/KR/ 2022 tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdek

13. SK KepalaBadan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbud Riset dan teknologi  No 033/H/KR/ 2022 tentang Perunahan atas SK KepalaBadan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbud Riset dan teknologi  No 008/H/KR/ 2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Anak Usia Dini, Jenjangang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

14. Permendibud riset dan teknologi No 56/M/2022   tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. 

15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

16. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

17. SK KepalaBadan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbud Riset dan teknologi  No 034/H/KR/ 2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka tahun Ajaran 2022/2023

18. Surat Edaran KepalaBadan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbud Riset dan teknologi  No .2774/H.HI/KR.00.01/2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Tahun Ajaran 2022/2023

                          



Landasan filosofis sebagai dasar penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan SDN Andonosari III  adalah dengan mempertimbangkan budaya bangsa sebagai akar penopang pendidikan yang akan tumbuh membentuk pendidikan berkelanjutan. Generasi penerus tetaplah menjadi generasi penjaga kelestarian budaya namun peka terhadap perkembangan zaman. Pengalaman belajar menjadi poin utama dalam menguasai kompetensi. 

Peserta didik merupakan pewaris budaya bangsa yang kreatif, mandiri dan inovatif. Proses pendidikan sebagai suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup yang sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual,  intelektual, dan kinestetik.

Berdasarkan landasan tersebut, SDN Andonosari III  dengan kekuatan, kemampuan dan keinginan untuk selalu ingin berkembang, berharap akan menjawab tantangan pendidikan dalam memfasilitasi suatu suasana belajar penuh aktivitas, berkarya dan menyenangkan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan membentuk peserta didik sebagai agen Profil Pelajar Pancasila yang memiliki kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism)



BAB II

VISI, MISI DAN TUJUAN

A. Visi 

SDN Andonosari III  mengusung visi: “Terwujudnya generasi muda sebagai pembelajar sepanjang hayat yang berkarakter, inovatif dan berprestasi” 

Adapun indikator ketercapaian dari visi sesuai dengan variabelnya antara lain:. 

1. Pembelajar sepanjang hayat, membentuk generasi yang memiliki motivasi untuk selalu belajar dan mengembangkan diri. 

2. Berkarakter, mengimplementasikan Profil Pelajar Pancasila dalam aktualisasi kehidupan. 

3. Inovatif, kemampuan seluruh warga sekolah memaknai keadaan yang dinamis dan selalu berubah dengan berbagai tantangan dan hambatan menjadi sebuah celah dalam mengembangkan diri untuk menemukan solusi yang tepat, bermanfaat dan sesuai dengan keadaan masa kini dan mempersiapkan masa depan. 

4. Berprestasi, sebagai hasil akhir dalam sebuah proses, prestasi merupakan tolak ukur sebuah proses. Prestasi tak hanya berkisar pada kemampuan kognitif dalam ajang prestatif saja namun lebih pada keberhasilan menemukan kemampuan diri, mengembangkan talenta dan kecakapan hidup yang bermanfaat. 

B. Misi 

Dalam upaya mengimplementasikan visi sekolah, SDN Andonosari III  menjabarkan misi sekolah sebagai berikut: 

1. Merancang pembelajaran yang menarik dan menyenangkan yang mampu memotivasi peserta didik untuk selalu belajar dan menemukan pembelajaran. 

2. Membangun lingkungan sekolah yang membentuk peserta didik memiliki akhlak mulia melalui rutinitas kegiatan keagamaan dan menerapkan ajaran agama melaui cara berinteraksi di sekolah. 

3. Membangun lingkungan sekolah yang bertoleransi dalam kebhinekaan global, mencintai budaya lokal dan menjunjung nilai gotong royong. 

4. Mengembangkan kemandirian, nalar kritis dan kreativitas yang memfasilitasi keragaman minat dan bakat peserta didik. 

5. Mengembangkan program sekolah yang membentuk ide dan gagasan cepat tanggap terhadap perubahan yang terjadi untuk merancang inovasi. 

6. Mengembangkan dan memfasilitasi peningkatan prestasi peserta didik sesuai minat dan bakatnya melalui proses pendampingan dan kerja sama dengan orang tua. 



C. Tujuan 

Tujuan yang diharapkan oleh SDN Andonosari III  dalam implementasi kurikulum sebagai bentuk dan cara mewujudkan misi sekolah yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut: 1. Tujuan Jangka Pendek (1 Tahun ke depan) 

a. Mengoptimalkan sarana prasana sekolah untuk menunjang rancangan pembelajaran yang memotivasi keinginan selalu belajar. 

b. Menyelenggarakan sistem penilaian dengan sistem digitalisasi 

c. Membentuk peserta didik yang taat dan tepat waktu melaksanakan ibadah.

d. Meningkatkan simpati dan empati peserta didik dalam kepedulian sosial. 4Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan SDN Andonosari III  

e. Merancang program sekolah untuk mengenalkan implementasi kebhinekaan global di masyarakat. 

f. f. Merancang pembelajaran yang bangga akan potensi daerah. 

g. Menerapkan pondasi gotong royong dalam kegiatan kelas hingga sekolah. 

h. Melaksanakan program dan pembelajaran HOTs untuk memperkuat bernalar kritis dan kreativitas. 

i. Melaksanakan pembelajaran untuk mengasah kemampuan literasi dan numerasi.

j. Mempertahankan prestasi yang sudah tercapai sebelumnya. 


2. Tujuan Jangka Menengah (2-3 tahun ke depan) 

a. Merancang pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perbedaan kemampuan kognitif peserta didik mengarahkan pada keterampilan dan kecakapan hidup sesuai bakat dan minatnya. 

b. Sekolah mampu melaksanakan penilaian secara akuntabel dan valid dengan sistem digitalisasi. 

c. Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menghafal surat-surat pendek. 

d. Membudayakan gerakan kebersihan sebagian daripada iman.

e. Meningkatkan kecintaan dan kebanggan terhadap potensi daerah. 

f. Melakukan kerjasama dengan stakeholder daerah atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk merancang program pembelajaran berbasis budaya lokal. 

g. Memotivasi peserta didik untuk menggagas inovasi sederhana untuk memberikan solusi dalam kehidupannya. 

h. Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang optimal dalam mengembangkan prestasi sesuai bakat dan minta dan potensi peserta didik. 

3. Tujuan Jangka Panjang (4 tahun ke depan) 

a. Merancang pembelajaran dengan model pembelajaran yang menjadi ciri khas sekolah. b. Menghasilkan lulusan yang memiliki mental pembelajar sejati. 

b. Membentuk peserta didik yang berakhlakul mulia dan selalu peduli sosial dalam toleransi beragama. 

c. Menyusun pembelajaran dengan bahan ajar mandiri untuk meningkatkan kecintaan pada budaya lokal. 

d. Menjalin kerjasama dengan pihak luar (sanggar, perguruan tinggi, dan dunia usaha dan industri) untuk melengkapi program sekolah yang memfasilitasi berbagai keragaman potensi, minat dan bakat peserta didik. 

e. Membudayakan lingkungan belajar dan karakter inovatif cepat tanggap di lingkungan sekolah. 

f. Membangun budaya dan kultur sekolah yang kompetitif yang positif. 

g. Menyediakan fasilitas untuk mengembangkan kreativitas, inovasi dan minat bakat peserta didik. 

4. Kompetensi Karakteristik Kekhasan Lulusan Sekolah 

Sekolah sebagai tempat menempuh ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter generasi bangsa. Profil Pelajar Pancasila diharapkan mampu membentuk sumber daya manusia yang unggul sebagai pembelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Dalam pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah, maka disusun kompetensi lulusan peserta didik SDN Andonosari III  sebagai alat ukur pencapaian kurikulum dan target pelaksanaan proses pembelajaran pelaksanaan kurikulum operasional SDN Andonosari III  .

Adapun kompetensi lulusan SDN Andonosari III  mempertimbangkan dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara berimbang sesuai capaian pembelajaran pada setiap fase di sekolah dasar, membentuk Profil Pelajar Pancasila, dan inovatif, tangguh dan memiliki kecakapan hidup yang dibutuhkan untuk masa depannya. 

Berikut adalah kompetensi lulusan yang ingin dicapai SDN Andonosari III  

1. Memiliki perilaku yang menunjukkan akhlak mulia. 

2. Memiliki dan menjunjung nilai harmonisasi keragaman dan gotong royong.

3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar mengembangkan kecakapan hidup. 

4. Memiliki kemampuan bernalar kritis dan berkomunikasi efektif. 

5. Memiliki kreativitas, kemandirian dan inovatif dalam menjawab tantangan perkembangan zaman. 

6. Membentuk individu sebagai pembelajar sepanjang hayat yang berpikir global dengan tetap menjunjung nilai budaya bangsa. 


Adapun kriteria untuk kelulusan peserta didik dari SDN Andonosari III  adalah sebagai berikut: 

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran, 

b. memiliki deskripsi sikap minimal baik sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, 

c. lulus ujian sekolah, 

d. mencapai nilai rata-rata pencapaian minimal sekolah paling rendah 75, 

e. ditetapkan rapat pleno dewan guru dan kepala sekolah

BAB III

PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN 

DAN RENCANA PEMBELAJARAN


A. Pengorganisasian Pembelajaran 

1. Alur Penyusunan Rancangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan  Kurikulum operasional di satuan pendidikan SDN Andonosari III  merupakan sebuah bentuk kurikulum operasional untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum operasional di satuan Pendidikan ini merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan sekolah dan latar belakang peserta didik. 


Gambar 1. Alur Perancangan Kurikulum

Kurikulum operasional di satuan pendidikan disusun mulai dengan menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin enam hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk tematik dan atau parsial dengan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.

Dalam menentukan pembelajaran tematik dan parsial. SDN Andonosari III  mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga pengolaborasian pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang kontekstual dengan peserta didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan up-date dengan perkembangan informasi

2. Intrakurikuler 

a. Mata Pelajaran Umum 

Mata pelajaran yang dilaksanakan oleh SDN Andonosari III  tahun pelajaran 2021/2022 adalah Pendidikan Agama Islam sebagai agama mayoritas peserta didik, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, Seni dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Untuk Pendidikan Agama yang lain maka tetap mendapatkan porsi yang sama dengan Pendidikan Agama Islam dengan melakukan kerjasama dengan pihak terkait untuk penyediaan tenaga pendidik. Sedangkan untuk mata pelajaran Seni, SDN Andonosari III  mengakomodir Seni Musik, Seni Rupa dan Seni Tari. 

Pembelajaran dibuat tematik terpadu untuk mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan IPAS dan Seni. Sedangkan untuk Pendidikan Agama Islam. Matematika dan PJOK dilakukan parsial. Rencana pembelajaran tematik dan mata pelajaran memuat tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian yang lengkap. Tujuan pembelajaran dibuat terukur, sehingga dapat terlihat progress dan umpan balik yang jelas pencapaiannya. Dalam kegiatan inti harus tersirat implentasi model pembelajaran (contohnya: problem based learning, project based learning dan inquiry based learning dan lainnya) dan strategi pembelajaran yang beragam untuk mengakomodir perbedaan karakteristik peserta didik. Diharapkan variasi model pembelajaran bermanfaat untuk mengingkatkan kemampuan peserta didik dalam menemukan “AHA”, menyampaikan ide dan gagasan, menemukan solusi, menghasilkan produk dan mengasah kemampuan literasi numerasi. 

Rencana pembelajaran bersifat reflektif. Kontinuitas pembelajaran dapat terlihat dengan harapan tidak terjadi gap dan miskonsepsi dari pembelajaran sebelumnya. Dapat disusun mingguan yang tertuang ke dalam jadwal pembelajaran mingguan, namun catatan refleksi menjadi tambahan dalam kegiatan pembelajaran selanjutnya.



Gambar 2. Alur Pelaksanaan Pembelajaran

b. Mata Pelajaran Muatan Lokal. 

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pasal 77  dinyatakan bahwa : (1) Muatan lokal untuk setiap satuan pendidikan berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal, (2) Muatan lokal dikembangkan dan dilaksanakan pada setiap satuan pendidikan. 

Selanjutnya, dalam Pasal 77 antara lain dinyatakan bahwa : (1) Pemerintah daerah provinsi melakukan koordinasi dan supervisi pengelolaan muatan lokal pada pendidikan menengah, (2) Pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan koordinasi dan supervisi pengelolaan muatan lokal pada pendidikan dasar, (3) Pengelolaan muatan lokal meliputi penyiapan, penyusunan, dan evaluasi terhadap dokumen muatan lokal, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru dan (4) Dalam hal seluruh kabupaten/kota pada 1 (satu) provinsi sepakat menetapkan 1 (satu) muatan lokal yang sama, koordinasi dan supervisi pengelolaan kurikulum pada pendidikan dasar dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi. 

Muatan lokal sebagai bahan kajian yang membentuk pemahaman terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya bermanfaat untuk memberikan bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik agar : 

a) Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam,     sosial, dan budayanya.

b) Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya. 

c) Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional. 


1). Ruang Lingkup 

Ruang lingkup muatan lokal adalah sebagai berikut :

a. Lingkup keadaan dan kebutuhan daerah. 

Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat di daerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. 

Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan. Kebutuhan daerah tersebut adalah seperti kebutuhan untuk: 

1.  Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah.

2. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu sesuai dengan keadaan perekonomian daerah.

3. Meningkatkan kemampuan berwirausaha. 

b.  Lingkup isi/jenis muatan lokal. 

Lingkup isi/jenis muatan lokal dapat berupa: bahasa daerah, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu untuk pengembangan potensi daerah yang bersangkutan. 


2). Prinsip Pengembangan 

Pengembangan muatan lokal SDN Andonosari III memperhatikan beberapa prinsip pengembangan sebagai berikut :

a. Utuh 

Pengembangan pendidikan muatan lokal dilakukan berdasarkan pendidikan berbasis kompetensi, kinerja, dan kecakapan hidup. 

b. Kontekstual 

Pengembangan pendidikan muatan lokal dilakukan berdasarkan budaya, potensi, dan masalah daerah. 

c. Terpadu 

Pendidikan muatan lokal dipadukan dengan lingkungan satuan pendidikan, termasuk terpadu dengan dunia usaha dan industri. 

d. Apresiatif 

Hasil-hasil pendidikan muatan lokal dirayakan (dalam bentuk pertunjukkan, lomba-lomba, pemberian penghargaan) di level satuan pendidikan dan daerah. 

e. Fleksibel 

Jenis muatan lokal yang dipilih oleh satuan pendidikan dan pengaturan waktunya bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi dan karakteristik satuan pendidikan. 

f. Pendidikan Sepanjang Hayat 

Pendidikan muatan lokal tidak hanya berorientasi pada hasil belajar, tetapi juga mengupayakan peserta didik untuk belajar secara terus menerus. 

g. Manfaat 

Pendidikan muatan lokal berorientasi pada upaya melestarikan dan mengembangkan budaya lokal dalam menghadapi tantangan global.


3). Strategi Pengembangan Muatan Lokal 

Terdapat dua strategi dalam pengembangan muatan lokal, yaitu: 

a. Dari bawah ke atas (bottom up) 

Penyelenggaraan pendidikan muatan lokal dapat dibangun secara bertahap tumbuh dan dari satuan-satuan pendidikan. Hal ini berarti bahwa satuan pendidikan diberi kewenangan untuk menentukan jenis muatan lokal sesuai dengan hasil analisis konteks. Penentuan jenis muatan lokal kemudian diikuti dengan penyusunan kurikulum yang sesuai dengan identifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya pendukung. Jenis muatan lokal yang sudah diselenggarakan satuan pendidikan kemudian dianalisis untuk mencari dan menentukan bahan kajian umum / besarannya. 

b. Dari atas ke bawah (top down) 

Pada tahap ini pemerintah daerah) sudah memiliki bahan kajian muatan lokal yang diidentifikasi dari jenis muatan lokal yang diselenggarakan satuan pendidikan di daerahnya. Tim pengembang muatan lokal dapat menganalisis core and content dari jenis muatan lokal secara keseluruhan. Setelah core and content umum ditemukan, maka tim pengembang kurikulum daerah dapat merumuskan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan tentang jenis muatan lokal yang akan diselenggarakan di daerahnya


4). Rambu-rambu pelaksanaan Muatan Lokal

Berikut adalah rambu-rambu pelaksanaan pendidikan muatan lokal di satuan pendidikan : 

a. Muatan lokal diajarkan pada setiap jenjang kelas mulai dari tingkat pra satuan pendidikan hingga satuan pendidikan menengah. Khusus pada jenjang pra satuan pendidikan, muatan lokal tidak berbentuk sebagai mata pelajaran. 

b. Muatan lokal dilaksanakan sebagai mata pelajaran tersendiri dan bahan kajian yang dipadukan ke dalam mata pelajaran lain dan pengembangan diri. 

c. Alokasi waktu adalah 2 jam/minggu jika muatan lokal berupa mata pelajaran khusus muatan lokal. 

d. Muatan lokal dilaksanakan selama satu semester atau satu tahun atau bahkan selama tiga tahun. 

e. Proses pembelajaran muatan lokal mencakup empat aspek (kognitif, afektif, psikomotor, dan action). 

f. Penilaian pembelajaran muatan lokal mengutamakan unjuk kerja, produk, dan portofolio. 

g. Satuan pendidikan dapat menentukan satu atau lebih jenis bahan kajian mata pelajaran muatan lokal. 

h. Penyelenggaraan muatan lokal disesuaikan dengan potensi dan karakteristik satuan pendidikan. 

i. Satuan pendidikan yang tidak memiliki tenaga khusus untuk muatan lokal dapat bekerja sama atau menggunakan tenaga dengan pihak lain. 

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan sendiri. Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah Pasuruan dan diterapkan di SDN Andonosari III berdasarkan kesepakatan dari tim penyusun kurikulum bahwasanya SDN Andonosari III sangat perlu untuk mengampu pelajaran Bahasa Daerah,  dan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) dengan alasan sebagai berikut :

1). Bahasa Daerah

a)  Latar Belakang

Bahasa merupakan sarana untuk saling berkomunikasi, saling berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain, serta untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan apresiasi sastra. Mata Pelajaran Bahasa Daerah adalah program pengajaran bahasa untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan berBahasa Daerah serta sikap posisi Bahasa Daerah.

Pembelajaran Bahasa Daerah memiliki peran sentral dalam mengembangkan dan melestarikan budaya daerah. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, dan budaya daerahnya. Selain itu, pembelajaran bahasa juga membantu peserta didik mampu mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat, dan bahkan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.

Bahasa Daerah merupakan alat untuk berkomunikasi secara lisan dan tulis dalam kehidupan sehari-hari pada lingkungan masyarakat pada daerah tertentu. Berkomunikasi adalah memahami dan mengungkapkan informasi, pikiran, perasaan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. Kemampuan berkomunikasi dalam pengertian yang utuh adalah kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami atau menghasilkan teks lisan atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Keempat keterampilan inilah yang digunakan untuk menanggapi atau menciptakan wacana dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Daerah diarahkan untuk mengembangkan kebudayaan daerah tertentu sesuai dengan keberadaan daerah tersebut. Selain itu pembelajaran Bahasa Daerah berfungsi sebagai :

1. Sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Daerah untuk melestarikan dan mengembangkan budaya Jawa dalam rangka kelangsungan pengembangan bahasa.

2. Sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Daerah untuk mewujudkan dan mengembangkan pengetahuan tentang sastra Jawa.

3. Sarana pembinaan pemakaian dan penyebarluasan Bahasa Daerah yang baik untuk berbagai keperluan yang menyangkut berbagai masalah.

4. Sarana pengambangan budi pekerti luhur.

b)  Tujuan

 Muatan lokal mata pelajaran Bahasa Daerah bertujuan untuk :

Siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Daerah sebagai bahasa daerah dan berkewajiban mengembangkan serta melestarikan.

Siswa memahami Bahasa Daerah dari segi bentuk, makna, dan fungsi serta menggunakannya dengan tepat untuk bermacam-macam tujuan, keperluan dan keadaan misalnya : di sekolah, di rumah, di masyarakat dengan baik dan benar.

Siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Daerah yang baik dan benar untuk meningkatkan keterampilan, kemampuan intelektual (berfikir kreatif, menggunakan akal sehat, menerapkan kemampuan yang berguna, menggeluti konsep abstrak, dan memecahkan masalah), kematangan emosional dan sosial.

Siswa dapat bersikap lebih positif dalam tata kehidupan sehari-hari dalam lingkungannya

2.  Baca Tulis Al Qur’an

     a) Latar Belakang

Perubahan besar yang terjadi pada masyarat dan bangsa Indonesia khususnya serta masyarakat dan bangsa-bangsa di dunia pada umumnya menuntut adanya penyesuaian-penyesuaian tertentu dalam bidang pendidikan. Pendidikan tidak cukup lagi diselenggarakan secara tradisional, berjalan apa adanya target yang jelas dan tidak adanya prosedur pencapaian target yang terbukti efektif dan efisien. Kurikulum Baca Tulis Al Qur’an disusun sebagai salah satu upaya mewujudkan keinginan Pasuruan sebagai kota santri, upaya implementasi Visi Pendidikan Kabupaten Pasuruan dan upaya melaksanakan salah satu Misinya yaitu meningkatkan pengamalan nilai-nilai agama untuk mewujudkan kualitas keimanan dsan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sesuai dengan kerangka pikir diatas, kurikulum baca tulis Al Qur’an SD/MI di kembangkan dengan pendekatan sebagai berikut :

1. Lebih menitikberatkan target kompetensi kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.

2. Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.

3. Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksanaan pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.

Pendidikan baca tulis Al Qur’an di SD/MI sebagai bagian yang integral dari Pendidikan Agama Islam, memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian peserta didik. Tetapi secara substansial mata pelajaran baca tulis Al Qur’an memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai-nilai keyakinan keagamaan dan akhlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan baca tulis Al Qur’an dimaksudkan untuk memberikan motivasi, bimbingan, pemahaman, kemampuan dan penghayatan terhadap isi yang terkandung dalam Al Qur’an sehingga dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari sebagai menifestasi iman dan taqwa kepada Allah SWT.

b) Tujuan dan Fungsi

Mata pelajaran Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan dan menggemari Al Qur’an serta menanamkan pengertian, pemahaman, penghayatan isi kandungan ayat-ayat Al Qur’an untuk mendorong, membina dan membimbing akhlak dan perilaku peserta didik agar berpedoman kepada dan sesuai dengan isi kandungan ayat-ayat Al Qur’an.

Sedangkan fungsi dari Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an adalah sebagai berikut : 

1. Menumbuhkembangkan kemampuan peserta didik membaca dan menulis Al Qur’an.

2. Mendorong, membimbing dan membina kemauan dan kegemaran untuk membaca Al Qur’an.

3. Menanamkan pengertian, pemahaman, penghayatan dan pengamalan kandungan ayat-ayat Al Qur’an dalam perilaku peserta didik sehari-hari.

4. Memberikan bekal pengetahuan untuk mengikuti pendidikan pada jenjang yang setingkat lebih (SMT/MTs).


c.  Pengembangan Diri 

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial belajar, dan pengembangan karir peserta didik. 

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif. Adapun tahapan kegiatan pengembangan diri dilakukan dengan cara: 

1) Identifikasi yang meliputi daya dukung, potensi bakat dan minat peserta didik dan potensi daerah. 

2) Pemetaan untuk : 

a) Jenis layanan pengembangan diri

b) Petugas yang melayani c) Peserta didik yang dilayani 

3) Pelaksanaan program 

a) Pelaksanaan ( Orentasi, pemantapan, pengembangan ) 

b) Monitoring Pelaksanan 

c) Penilaian ( terjadwal, terstruktur, kualitatif ) 

4) Analisis hasil penilaian (berbasis data, proporsional, realistis, valid, transparan dan akuntabel) 

5) Pelaporan berupa format deskripsi dalam buku laporan pengembangan diri. 


Pilihan pengembangan diri di SDN Andonosari III  adalah sebagai berikut. 

1) Bahasa Inggris. Pembelajaran Bahasa Inggris merupakan program unggulan SDN Andonosari III  yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berbahasa Inggris peserta didik melalu berbicara, menulis dan mendengarkan. Konten materi lebih mengedepankan kepada hal-hal sederhana yang dapat ditemukan dalan kehidupan sehari-hari seperti perkenalan diri, keadaan di rumah, kelas, sekolah dan lingkungan sekitar. 

2) TIK. Pembelajaran TIK merupakan program unggulan SDN Andonosari III  yang bertujuan mempersiapkan peserta didik dalam menyongsong abad milenial, revolusi Industri 4.0 yang dilakukan serba komputerisasi dan serba digital. Materi pembelajaran komputer diawali dari pengenalan sederhana komputer, tool-tool yang yang ada di komputer. 

3) Pencak Silat, merupakan salah satu kearifan lokal di kota/kabupaten … yang dikenalkan di sekolah untuk meningkatkan rasa cinta terhadap budaya lokal sebagai salah satu seni bela diri tradisional.


d. Program Inklusif 

SDN Andonosari III  belum termasuk sekolah inklusif, namun SDN Andonosari III  tetap mengusung keadilan dalam pendidikan dimana satuan pendidikan menerima peserta didik dengan berbagai latar belakang kemampuan diri. Untuk alasan tersebut, SD merancang program inklusif dalam bentuk program individu yang dapat memfasilitasi peserta didik berkebutuhan khusus dengan kategori rendah. 

Program individu disusun dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing peserta didik, baik akademik maupun non-akademik. Program ini disusun oleh tim guru dengan melibatkan orang tua dan terapis atau psikolog. Hal utama yang diperhatikan dalam proses penyusunan program ini adalah bagaimana peserta didik dengan kebutuhan khusus mampu melakukan kecakapan dasar, keterampilan hidup, dan penumbuhan percaya diri. Kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi baca, tulis hitung, cara bersosialisasi dan kemandirian merupakan bentuk program individu tersebut. Program ini pun akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan sekali atau bisa lebih cepat jika ada kondisi khusus untuk penyesuaian sehingga dapat terlihat bagaimana perkembangan peserta didik. 

Pengondisian dalam lingkungan belajar dan bermain menjadi fokus utama lainnya sehingga peserta didik mampu belajar hal positif dari lingkungan sekitarnya, penerimaan yang baik dari lingkungan sekitar dan terhindar dari kasus bullying. 



3. Penguatan Profil Pelajar Pancasila 

Dalam kurikulum operasional di satuan pendidikan SDN Andonosari III  dirancang pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran ini masuk ke dalam ko-kurikuler yang dirancang dalam sesuai tema besar yang telah ditentukan dengan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran sebagai bentuk proyek implementasi Profil Pelajar Pancasila di satuan pendidikan.

Penguatan Profil Pelajar Pancasila dikemas dalam dua proyek utama yang dapat ditampilkan secara terpadu dari mulai kelas 1 sampai 6. Pengalokasian waktu untuk kegiatan ini terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak mengurangi kegiatan regular mingguan. Selain kedua proyek besar tersebut, dimensi Profil Pelajar Pancasila pun dikembangkan dalam proses pembelajaran intrakurikuler dalam pembelajaran tema dan mata pelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler. 

Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila diselaraskan dengan potensi lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan, capaian operasional pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat peserta didik dan mampu mengembangkan kecakapan hidup peserta didik. Penguatan Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif. 


Gambar 3. Karakteristik Pembelajaran Berbasis Proyek

Dalam membuat rancangan pembelajaran berbasis proyek terdapat langkahlangkah yang harus disusun secara bertahap mulai dari mengidentifikasi masalah dengan pertanyaan pemicu yang diambil dari permasalahan kontekstual implementasi Profil Pelajar Pancasila kemudian merancang proyek secara kolaboratif antara guru dan peserta didik disertai program penjadwalan yang disepakati, setelah itu dilanjut ke tahap pelaksanaan. Di bagian akhir ada presentasi hasil yang akan dievaluasi dan kemudian menjadi refleksi untuk perbaikan. 










Gambar 4. Langkah-langkah pembelajaran berbasis proyek

Pada tahun pelajaran 2022/2023, pembelajaran berbasis proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila mengusung implemetasi nilai-nilai Pancasila. Diawali dengan menganalisis permasalahan kontekstual yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari kemudian menentukan proyek dalam bentuk hasil karya tulis, gerak dan seni, jiwa kewirausahaan dan potensi sumber daya alam dan budaya lokal di sekitar satuan pendidikan. Proyek ini dikembangkan per jenjang kelas dengan bimbingan guru kelas dan guru mata pelajaran yang kemudian digabungkan dalam satu event di akhir proyek di tiap-tiap akhir semester. Proyek pertama yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021 dengan mengambil tema kewirausahaan yang mengusung pemanfaatan potensi dan budaya daerah dalam menanggulangi masalah lingkungan di sekitar sekolah. Proyek kedua dilaksanakan pada bulan Mei bertema Cerlang Budaya Daerah yang mengemas drama musikal untuk menampilkan proses riset budaya peserta didik untuk menjadi duta budaya Sunda. Proyek ini pun sebagai bentuk peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional yang merupakan tonggak sejarah dalam dunia pendidikan yang mengusung persatuan dan kesatuan bangsa. 

Tahap terakhir adalah tercapainya tujuan akhir dari pembelajaran berbasis proyek ini, yaitu selain untuk mengimplementasikan dalam keseharian sebagai agen Profil Pelajar Pancasila, juga untuk merancang pembelajaran ko-kurikuler yang inovatif, menarik dan capaian pembelajaran yang terkemas berbeda. Pembelajaran ini juga bentuk penguatan karakter yang membudaya pada satuan pendidikan

4. Ekstrakurikuler 

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan penunjang di SDN Andonosari III  sebagai suplemen dalam pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilan peserta didik sesuai dengan bakat dan minat serta kompetensi lainnya. Kegiatan 

ekstrakurikuler SDN Andonosari III  meliputi:

NO

Jenis Kegiatan

Indikator Keberhasilan dan Implemetasi Profil Pelajar Pancasila

Sasaran

A

Keorganisasian

 

 

1

Pramuka

Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap kepemimpinan, kebhinekaan global, kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan semangat nasionalisme.

Siswa kela 1 sapai dengan kelas 6

2

UKS

Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap yang mengutamakan kebersihan sebagian daripada iman yang mengembangkan nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dalam kemandirian, bergotong royong, bernalar kritis dan kreatif dalam menjadi agen pelopor cinta kebersihan dan kesehatan.

Siswa kelas 4,5, dan 6

B

Study Club

 

 

3

Science Club

Mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi kompetisi atau kejuaraan untuk menjadi yang terbaik dalam bidangnya masing-masing dengan karakter yang mandiri dan memiliki kreativitas

Siswa Kelas 4

Siswa kelas 5

4

Math Club

C

Olahraga

 

 

5

Catur

Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan olah raga, catur, dan pencak silat dengan karakter yang mandiri dan gotong royong.

Siswa Kelas 4

Siswa kelas 5

6

Pencak Silat

D

Seni dan Budaya

 

 

7

Seni Lukis

Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan seni lukis dan musik        (drum band)  yang berkarakter kebhinekaan global, mandiri dan kreatif.

Siswa kelas 3,4, dan 5

8

Seni Musik

9

Drum Band

10

Kriya Anyam

Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pembuatan kriya dari bahan dasar alam dan pengelolaan sampah

Kelas 1, 2, 3 pengelolaan sampah plastik. Kelas 4, 5, 6 pembuatan kriya dari pelepah pisang dan bamb


5. Aktualisasi Budaya 

Sekolah Kegiatan pembiasaan merupakan budaya sekolah yang dilaksanakan setiap hari sebagai upaya pendidikan pembentukkan karakter peserta didik sebagai implementasi Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan pembiasaan dilaksanakan secara rutin, baik harian, mingguan, bulanan dan tahunan, dan tehnik pelaksanaannya ada yang terstruktur dan spontan atau berupa direct dan indirect learning, yang bertujuan melatih dan membimbing peserta didik bersikap dan berperilaku dengan menananmkan nilai-nilai karakter baik sehingga menjadi habituasi yang terinternalisasi dalam hati dan jiwa peserta didik

Berikut adalah budaya sekolah yang dilaksanakan di SDN Andonosari III  :

a) Kegiatan Harian, terdiri dari kegiatan: 

1) Penyambutan peserta didik 

2) Salam pagi/embun pagi 

3) One day one surah (Surat pendek Al Quran) 

4) Menyanyikan lagu daerah dan kebangsaan 

5) Infaq shodaqoh 

6) Sholat Dhuha berjamaah 

7) Gerakan Pungut Sampah (GPS) 

8) Literasi pagi 



b) Kegiatan Mingguan, terdiri dari kegiatan: 

1) Upacara 

2) Pramuka 

3) Dokter Kecil 

c) Kegiatan bulanan merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap bulan pada hari Sabtu ke-4 bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kompettitif, sportif dan keberanian, yaitu dengan melaksanakan student’s performances. Kegiatan bulanan terdiri dari kegiatan: 

1) Readaton 

2) Experiences days 

3) Tantangan Mendongeng 

4) Pidato dan pildacil

d) Kegiatan tahunan ini dilaksanakan setahun sekali yang bertujuan menanamkan dan meningkatkan kesadaran peserta didik untuk menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa, menumbuhkan rasa cinta tanah air, membentuk kecakapan hidup dan mengembangkan minat bakat peserta didik yang percaya diri, seperti: 

1) Bakti sosial di bulan Ramadhan. 

2) Peringatan hari kemerdekaan Indonesia 

3) Pameran kelas 

4) Unjuk Kabisa 

5) Entrepreneurship day 

6) Class’ Competition 

e) Kegiatan insidentil yaitu kegiatan yang dilakukan sewaktu-waktu disesuaikan dan kondisi riil dan situasi nyata seperti aksi donasi gempa bumi, menengok teman yang sakit, aksi donasi buku dan lain sebagainya. 

f)  Kegiatan life skill merupakan kegiatan yang dilaksankan baik di sekolah maupun di rumah yang bertujuan untuk memberikan bekal kepada peserta didik untuk berinteraksi dalam sosial kemasyarakatan dan keterampilan dirinya. Materi pengembangan life skill antara lain: 

1) Cara mengambil dan menyimpan buku. 

2) Cara mengucapkan salam. 

3) Cara berbicara yang santun

6. Pengaturan Waktu Belajar 

Struktur kurikulum Operasionalsatuan Pendidikan SDN Andonosari III dibagi menjadi 3 (tiga) Fase: 

a. Fase A untuk kelas I dan kelas II; 

b. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan 

c. Fase C untuk kelas V dan kelas VI. 

SDN Andonosari III mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi beban belajar di SDN Andonosari III terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: 

a. pembelajaran intrakurikuler; dan 

b. projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Pengaturan waktu belajar intrakurikuler setiap mata pelajaran di SDN Andonosari III  dari kelas 1 sampai dengan 6 akan dikemas tematik dan sebagian parsial secara reguker per minggu. Selain itu teerdapat pembelajaran berbasis proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam bentuk kegiatan kokurikuler. Pengaturan waktu belajar adalah sebagai berikut:


Tabel 1. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas I 

(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit

No

Mata Pelajaran

Bnyak JP Per Minggu

Kegiatan Reguler Per Minggu

Proyek Profil Pancasila

Total Per Tahun

1

Pendidikan Agama dan Budi Perkerti

3 JP

108 JP

36 JP

144 JP

2

PPKn

4 JP

144 JP

36 JP

180

3

Bahasa Indonesia

6 JP

216 JP

72 JP

288 JP

4

Matematika

4 JP

144 JP

36 JP

180 JP

5

Seni Pilihan ( Minimal 1)

 

 

 

 

a.   Seni Musik

3 JP

108 JP

36 JP

144 JP

b.   Seni Rupa

 

 

c.   Seni Teater

 

 

d.  Seni Tari

 

 

6

Pendidikan Jasman, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

3 JP

108JP

36 JP

144JP

7

Muatan Lokal

 

 

 

 

a.   Baca Tulis Al Qur’an (BTQ)

2 JP

76 JP

-

76 JP

b.   Bahasa Daerah

2 JP

76 JP

-

76 JP

TOTAL

27 JP

980 JP

252 JP

1260 JP

Tabel 1. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas III - V

(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit

No

Mata Pelajaran

Bnyak JP Per Minggu

Kegiatan Reguler Per Minggu

Proyek Profil Pancasila

Total Per Tahun

1

Pendidikan Agama dan Budi Perkerti

3 JP

108 JP

36 JP

144 JP

2

PPKn

4 JP

144 JP

36 JP

180 JP

3

Bahasa Indonesia

6 JP

216 JP

36 JP

252 JP

4

Matematika

5 JP

180 JP

36 JP

216 JP

5

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

5 JP

180 JP

36 JP

216 JP

6

Seni Pilihan ( Minimal 1)

 

 

 

 

a.   Seni Musik

3 JP

108 JP

36 JP

144 JP

b.   Seni Rupa

 

 

c.   Seni Teater

 

 

d.  Seni Tari

 

 

7

Pendidikan Jasman, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

3 JP

108JP

36 JP

144 JP

8

Muatan Lokal

 

 

 

 

a.   Baca Tulis Al Qur’an (BTQ)

2 JP

72 JP

-

72 JP

b.   Bahasa Daerah

2 JP

72 JP

-

72 JP

TOTAL

33 JP

1188 JP

252 JP

1440 JP

Pada tabel di atas, pengemasan tematik ada di mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, dan Seni. Seni dapat dipilih minimal satu sub mata pelajaran, yaitu seni music, seni rupa, seni teater atau seni tari. Sedangkan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Matematika dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. 

Pengemasan Proyek Profil Pelajar Pancasila berada di luar jam pembelajaran regular dengan komposisi 20-30% dari alokasi waktu selama satu tahun. Sehingga proyek ini tidak mengganggu atau mengurangi jumlah jam pembelajaran intrakurikuler. 

Setelah analisis kebutuhan mapel, maka akan disusun analisis operasional sebagai turunan dari capaian pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran yang telah disediakan pusat. Analisis ini akan diselaraskan dengan muatan lokal dan potensi daerah juga program sekolah dengan menghitung alokasi waktu yang tidak membebani peserta didik agar kenyamanan dan kebahagiaan dalam belajat tetap terjaga utuh. Kurikulum operasional di satuan Pendidikan SDN ANDONOSARI III  mempertimbangkan karakteristik peserta didik yang beragam dan mengedepankan proses dinamis yang reflektif dalam proses pelaksanaannya sehingga tujuan akhir profil peserta didik sesuai dengan yang diharapkan pada visi, misi dan tujuan sekolah. 

7. Kalender Pendidikan Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengembangan Kalender Pendidikan SDN Andonosari III  mengacu pada rambu-rambu sebagai berikut: 

a) Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu pada bulan Juli 2021. 

b) Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan dan Kepala Daerah tingkat kabupaten/kota. 

c) Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal. 

d) Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. 

e) Kalender Pendidikan SDN Andonosari III  disusun dengan berpedoman kepada kalender pendidikan Provinsi … yang disesuaikan dengan program sekolah.

Berikut alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya beserta kalender pendidikan SDN Andonosari III  tahun pelajaran 2021/2022.

No

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1

Minggu Efektif Belajar

 

 

2

Jedah Tengah Semester

 

 

3

Jedan antar Semester

 

 

4

Libur Akhir Tahun Pelajaran

 

 

5

Hari Libur Keagamaan

 

 

6

Hari Libur Umum NasionaL

 

 

7

Hari Libur Khusus

 

 

8

Kegiatan Khusus Sekolah

 

 


Kalender Pendidikan SDN Andonosari III Kecamatan Kraton

B. Rencana Pembelajaran 

Rencana pembelajaran disusun secara rutin untuk memetakan dan merencanakan proses pembelajaran secara rimci. Rencana pembelajaran merupakan kompas bagi guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Pembelajaran berpusat pada peserta didik yang tetap mengusung kegiatan pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan memotivasi peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat. 

Tujuan dari penyusunan Rencana pembelajaran adalah sebagai berikut. 

1. Pembelajaran menjadi lebih sistematis. 

2. Memudahkan analisis keberhasilan belajar peserta didik. 

3. Memudahkan guru dalam penyampaian materi ajar. 

4. Mengatur pola pembelajaran. 

Rencana pembelajaran SDN Andonosari III   terdiri dari silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun rutin secara sederhana, aktual dan mudah dipahami untuk mencapai tujuan pembelajaran yang akan dicapai sehingga melalui Rencananya seorang guru bisa memastikan seluruh proses pembelajaran bisa efektif dan efisien. 

Silabus SDN Andonosari III   dibuat dalam bentuk matriks yang memuat alur tujuan pembelajaran, materi ajar, kegiatan pembelajaran, penilaian dan sumber belajar. 

1. Alur tujuan pembelajaran disusun untuk menerjemahkan capaian pembelajaran yang berfungsi mengarahkan guru dalam merencanakan, mengimplementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, terarah dan terukur.. Alur pembelajaran mengurutkan tujuan-tujuan pembelajaran sesuai kebutuhan, meskipun beberapa tujuan pembelajaran harus menggunakan tahapan tertentu yang meliputi konten/ materi, keterampilan dan konsep inti untuk mencapai Capaian Pembelajaran setiap fase dan menjelaskan kedalaman setiap konten. 

2. Materi ajar merupakan materi esensial yang telah disusun pada alur tujuan pembelajaran. 

3. Kegiatan pembelajaran dikemas secara umum sebagai acuan untuk menyusun rencana pelaksaanaan pembelajaran. 

4. Penilaian merupakan penilaian otentik yang memadukan dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan selama dan setelah proses pembelajaran. Sumber belajar dipilah sesuai kebutuhan peserta didik dan merupakan sumber belajar yang mudah digunakan, berbasis lingkungan, dan mendukung pembelajaran yang kontekstial dan menyenangkan.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SDN Andonosari III   disusun dalam bentuk sederhana dengan keterbacaan yang baik yang memuat tiga poin utama dalam proses pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran, aktivitas atau kegiatan pembelajaran dan penilaian. Tujuan pembelajaran merupakan penerjemahan tujuan capaian pembelajaran yang dapat terukur pencapaian dan keberhasilannya. Kegiatan pembelajaran disusun dalam langkah-langkah aktivitas peserta didik yang menarik dan menyiratkan model dan strategi pembelajaran yang kontekstual dan menarik sesuai diferensiasi karakteristik peserta didik serta mampu mengakomodir minat bakat peserta didik. Dalam kegiatan pembelajaran pun diintegrasikan penumbuhan dan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, dalam kegiatan pembelajaran disusun prediksi respon peserta didik sehingga menjaga alur pembelajaran yang tetap terkondisikan dengan baik. Untuk penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan pasca pembelajaran yang dirancang untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran baik dari dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Di akhir bagian RPP, terdapat kolom refleksi untuk mengulas kekurangan dan kelebihan proses pembelajaran untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya. Hal ini menunjukkan bagaimana dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai dokumen yang hidup dan dinamis. 

C. Asesmen Capaian Pembelajaran 

Asesmen hasil belajar peserta didik terdiri atas Asesmen hasil belajar oleh pendidik, Asesmen hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan Asesmen hasil belajar oleh pemerintah. Asesmen hasil belajar oleh pendidik sebagai proses pengumpulan informasi dan data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang bertujuan untuk: 

1. memantau proses pembelajaran, 

2. memetakan kemajuan belajar dan penguasaan kompetensi, 

3. perbaikan atau pengayaan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar, 

4. memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya. 

Konsep asesmen otentik yang dilakukan mengukur dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Variasi bentuk asesmen akan lebih memperlihatkan kemampuan peserta didik. Rubrik asesmen dibuat berdasarkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Materi pengayaan hanya diperuntukkan peserta didik yang telah melampaui capaian pembelajaran dan bersifat optional. Sedangkan remedial merupakan kegiatan wajib dilaksanakan sehingga pembelajaran tetap berkelanjutan. Asesmen hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar didasarkan pada prinsip asesmen. Dimana asesmen dilakukan mempertimbangkan karakteristik peserta didik pada setiap kelas berdasarkan pada hasil proses pembelajaran dalam mencapai semua aspek kompetensi yang tertera pada tujuan pembelajaran sehingga jelas kemampuan yang akan diukur dengan prosedur dan kriteria yang jelas. Prosedur asesmen, kriteria dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil asesmen dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan. Asesmen di SDN Andonosari III   bersifat kontinuitas tidak tersekat per kelas, sehingga hasil asesmen sebelumnya merupakan referensi untuk asesmen kemudian. Sistem asesmen yang sistematis dan mengacu pada kriteria harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, prosedur dan hasil akhirnya. 

Lingkup asesmen hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Adapun mekanisme asesmen hasil belajar oleh pendidik meliputi:

1. Rencana strategi asesmen oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 

2. Asesmen Hasil Belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih capaian pembelajaran. 

3. Asesmen aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas. 

4. Hasil asesmen pencapaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk deskripsi. 

5. Asesmen aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai disampaikan dalam bentuk deskripsi. 

6. Asesmen keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. 

7. Hasil asesmen pencapaian pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.

Hasil asesmen kemudian dilakukan analisis atau evaluasi hasil belajar. Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan ketercapaian pemahaman peserta didik terhadap tujuan capaian pembelajaran dan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Analisis untuk pengetahuan juga dilakukan untuk menentukan umpan balik pasca penilaian terhadap peserta didik, yaitu pelaksanaan program remedial dan pengayaan. Proses evaluasi ini dilakukan baik setelah peserta didik mengerjakan post tes harian, penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester serta Asesmen akhir tahun. 

Pendidik dan satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas, dengan mempertimbangkan:

1. Laporan Kemajuan Belajar

2. Laporan Pencapaian Projek Profil Pelajar Pancasila

3. Portofolio peserta didik

4. Ekstrakurikuler/prestasi/penghargaan peserta didik

5. Tingkat kehadiran


Kriteria kenaikan kelas setidak-tidaknya harus memenuhi kriteria, yaitu pertama, keikutsertaan peserta didik dalam pembelajaran, kedua, ketuntasan mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan dan keterampilan, dan ketiga, penilaian baik pada kompetensi sikap.

D. Pendampingan, Evaluasi, Dan Pengembangan Profesional 

Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional SDN Andonosari III   dilakukan secara internal oleh satuan pendidikan untuk memastikan pembelajaran berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses ini dikelola oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang dianggap sudah mampu untuk melakukan peran ini. Evaluasi, pendampingan dan pengembangan profesional dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di satuan pendidikan, sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan. 

Dalam melakukan pendampingan dan pengembangan professional ditekankan pada prinsip reflektif dan pengembangan diri bagi guru, serta menggunakan alat penilaian yang jelas dan terukur. Proses pendampingan dirancang sesuai kebutuhan dan dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang berkompetensi berdasarkan hasil pengamatan atau evaluasi. Proses pendampingan dan pengembangan professional ini dilakukan melalui;

a. Program Regular Supervisi Sekolah, yang dilakukan minimal satu bulan sekali oleh Kepala Sekolah. 

b. Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) SDN Andonosari III  , yang dilaksanakan sesuai program kerja KKG secara reguler, seperti kegiatan mingguan untuk pendampingan penyusunan atau revisi alur tujuan pembelajaran dan modul ajar. Kegiatan ini merupakan pendampingan oleh Kepala Sekolah dan guru yang berkompetensi. 

c. Pelaksanaan in-house training (IHT) atau focus group discussion (FGD), dilakukan minimal enam bulan sekali atau sesuai kebutuhan dengan mengundang narasumber yang berkompeten dari beberapa perguruan tinggi yang telah bekerja sama, instansi terkait dan praktisi pendidikan. 

SDN Andonosari III   melakukan evaluasi kurikulum secara regular, yaitu jangka pendek satu tahun sekali dan jangka panjang 4 tahun sekali dengan mempertimbangkan perubahan yang terjadi baik perubahan kebijakan maupun update perkembangan terkini dalam proses pembelajaran. Evaluasi kurikulum dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara reflektif, yaitu: 

1. Evaluasi Harian, dilakukan secara individual oleh guru setelah pembelajaran berdasarkan catatan anekdotal selama proses pembelajaran, penilaian dan refleksi ketercapaian tujuan pembelajaran. Hasil evaluasi ini digunakan untuk perbaikan rencana pembelajaran atau RPP pada hari berikutnya. 

2. Evaluasi Per Unit Belajar, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu unit pembelajaran atau tema selesai. Hasil ini digunakan untuk merefleksikan proses belajar, ketercapaian tujuan dan melakukan perbaikan maupun penyesuaian terhadap proses belajar dan perangkat ajar, yaitu alur tujuan pembelajaran dan modul ajar. 

3. Evaluasi Per Semester, dilakukan secara kelompok team teaching) setelah satu semester selesai. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan refleksi pembelajaran dan hasil asesmen peserta didik yang telah disampaikan pada laporan hasil belajar peserta didik. 

4. Evaluasi Per Tahun, merupakan refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan sekolah, misi dan visi sekolah. 

Pelaksanaan evaluasi kurikulum SDN Andonosari III   dilakukan oleh tim pengembang kurikulum sekolah bersama kepala sekola dan komite sekolah serta pihak lainnya yang telah mengadakan kerja sama dengan sekolah. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan data yang telah dikumpulkan pada evaluasi pembelajaran, hasil supervisi Kepala Sekolah, laporan kegiatan Kelompok Kerja Guru, hasil kerja peserta didik dan kuesioner peserta didik dan orang tua. Informasi yang berimbang dan berdasarkan data tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada peserta didik, peningkatan prestasi dan hubungan kerja sama dengan pihak lain

BAB V

PENUTUP

Kurikulum operasional di satuan pendidikan SDN Andonosari III   disusun sebagai kerangka acuan atau pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah tahun pelajaran 2022-2023. Kurikulum operasional di satuan pendidikan juga sebagai panduan ketercapaian pembelajaran bagi peserta didik dan upaya guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran.

Kurikulum operasional di satuan pendidikan SDN Andonosari III   yang telah tersusun ini akan berjalan lancar bila ada dukungan penuh dari semua pihak, yaitu kepala sekolah, guru, komite sekolah dan stake holder yang ada. Mudah-mudahan dukungan dan partisipasi aktif semua pihak dapat memajukan SDN Andonosari III  . sesuai dengan apa yang telah terumuskan dalam visi, misi dan tujuan sekolah. 

Terakhir, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung diselesaikannya kurikulum operasional di satuan pendidikan SDN Andonosari III  . Teriring do’a, semoga kontribusi pemikiran, kerja keras dan dukungannya menjadi amal kebaikan. 

Pasuruan,    Juli 2022

Kepala Sekolah






FOTO TIM PENGEMBANG KURIKULUM






























































                                                                       























 


KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONOSARI III

  KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN   SDN ANDONOSARI III NPSN: 20519461 KECAMATAN TUTUR KABUPATEN PASURUAN TAHUN PELAJARAN 2022/2023 P...